Musnad Imam Ahmad
Musnad Imam Ahmad No. 6012
حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْقَزَعِ
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarang Qaza' (mencukur sebagian rambut dengan membiarkan sebagian lain).